Ratusan warga korban lumpur Lapindo memblokir Jalan Raya Porong di Desa Siring dan Ketapang menuntut pembayaran ganti rugi dan dimasukan wilayah mereka kedalam peta terdampak, Senin (28/11). Aksi blokir jalan warga ini dilakukan dengan cara duduk-duduk dan bergerombol di tengah jalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar